posko.id, JAKARTA – Pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, buka suara tentang kabar yang menyebutkan bahwa istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022.
Harris dengan tegas menyatakan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan fitnah yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Meskipun merasa dirugikan, Harris belum berencana untuk mengambil tindakan hukum atau melaporkan fitnah tersebut kepada pihak kepolisian. Menurutnya, tidak perlu memikirkan hal tersebut karena kabar tersebut hanya dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Harris menjelaskan bahwa kliennya telah dipastikan sebagai saksi dalam kasus tersebut, sehingga dia meminta agar publik memahami bahwa Sandra Dewi memiliki posisi sebagai publik figur dan juga sebagai istri Harvey Moeis. Jadi, berita yang menyebut Sandra Dewi sebagai tersangka kasus korupsi timah adalah tidak benar dan merupakan hoaks.
Kejaksaan Agung juga belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang penetapan Sandra Dewi sebagai tersangka. Meskipun demikian, situasi ini tetap perlu diikuti dengan cermat, dan jika ada perubahan status, pihak berwenang akan memberikan informasi lebih lanjut